Soal Tuntuan Warga Segera Copot Jagabaya Sidorejo, Bupati Sleman: Ya Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Kustini menyatakan pihaknya tak pernah melindungi siapapun yang melanggar aturan hukum.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 September 2023 | 18:35 WIB
Soal Tuntuan Warga Segera Copot Jagabaya Sidorejo, Bupati Sleman: Ya Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Aksi massa Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) di Pemkab Sleman yang menuntut Jagabaya Sidorejo dicopot, Rabu (13/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan mendukung secara penuh proses hukum yang berjalan terkait polemik kasus Jagabaya atau Kasi Pemerintahan Sidorejo. Menurutnya keputusan terkait persoalan itu merupakan kewenangan lurah setempat.

"Ya itu tadi sesuai dengan hukum yang berlaku, nanti itu memang ada di tangan Pak Lurah. Kalau melanggar hukum ya sesuai dengan hukum. Nanti apa harapan masyarakat kita tindaklanjut," kata Kustini ditemui di Kantor Pemkab Sleman, Rabu (13/9/2023).

Diketahui warga yang mengatasnamakan, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) itu menuntut agar Jagabaya Sidorejo Sri Wahyunarti segera dicopot dari jabatannya. Buntut dari sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan.

Aksi massa terbaru adalah yang dilakukan pada Rabu (13/9/2023) hari ini. Massa yang lebih dulu melakukan aksi di kalurahan lalu menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Baca Juga:Warga Sidorejo Gelar Demo di Pemkab Sleman, Tuntut Jagabaya Segera Dicopot

Kustini menyatakan pihaknya tak pernah melindungi siapapun yang melanggar aturan hukum. Termasuk dalam hal ini adalah Jagabaya Sidorejo.

"Saya tidak melindungi orang yang melanggar. Sesuai dengan hukum, nanti kesepakatan Pak Lurah bagaimana. Kalau dia melanggar ya sesuai dengan hukum, tapi kalau sudah mengundurkan diri tidak ada yang dirugikan ya selesai. Jadi saya tidak melindungi orang yang salah," tegasnya.

Ia mendukung proses penyelesaian masalah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk melibatkan Lurah, para pamong dan warga masyarakat setempat.

"Ya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini prosesnya ada di tangan pak lurah, kesepakatan warga dan pamong-pamongnya di kalurahan, nanti kita juga dampingi dengan hukum," ujarnya.

Ia mendukung upaya penyelesaian masalah ini dilakukan dengan cepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan di masyarakat.

Baca Juga:Kejati DIY Periksa 43 Saksi Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman, Salah Satunya Raudi Akmal

"Saya mendukung, hukum apapun yang terbaik untuk masyarakat," ungkap dia.

Disampaikan Koordinator MPS, Sutrisno, aksi di Pemkab Sleman sendiri sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Sekaligus menindaklanjuti tuntutan untuk segera diberhentikannya Jagabaya Sidorejo atas nama Sri Wahyunarti.

Hal ini buntut dari dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Di antaranya memalsu tandatangan Panewu Godean, memalsu stempel nama Panewu Godean, memalsu stempel cap Kapanewon Godean dan pungli kepengurusan sertifikat tanah.

"Tuntutan kami yaitu untuk diberhentikan dan proses hukum tetap dijalankan, sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Sutrisno, Rabu siang.

Pihaknya khawatir jika persoalan ini tidak segera diselesaikan malah justru akan semakin berlarut-larut. Termasuk memancing warga yang kian resah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak