Perintahkan Mabes Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Kapolri: Penanganan Harus Cermat!

Ia ingin kasus ini dapat diselesaikan secara profesional oleh Polri.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 18:35 WIB
Perintahkan Mabes Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Kapolri: Penanganan Harus Cermat!
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di UNY, Sabtu (7/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langsung kepada jajaran Mabes Polri untuk ikut terlibat atau memberikan asistensi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Listyo mengakui mengikuti perkembangan dari penanganan kasus tersebut. Termasuk peningkatan status yang telah menjadi penyidikan.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," kata Listyo ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (7/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Listyo berpesan kepada seluruh anggotanya untuk menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Termasuk dengan cermat dan hati-hati mengingat perkara ini menyangkut lembaga yang dikenal publik.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bilang Begini saat Ditanya Nilai Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan Syahrul

"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat harus hati-hati," tegasnya.

Maka dari itu, Listyo memerintahkan kepada Mabes Polri untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara ini. Ia ingin kasus ini dapat diselesaikan secara profesional oleh Polri.

"Oleh karena itu saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi," tuturnya.

Pihaknya bahkan mempersilakan jika ada lembaga yang bersedia untuk mengawasi kasus ini. Listyo memastikan bahwa Polri akan transparan dalam penanganan perkara ini.

"Silakan kalau ada lembaga yang ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transpraran dalam hal ini," pungkasnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

Diketahui Polda Metro Jaya meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut peningkatan ke penyidikan itu dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

"Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023," kata Ade di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (7/10/2023).

Ade bilang sejauh ini mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Namun belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam perkara ini.

Pada perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Dugaan pemerasan tersebut, bersaman dengan peningkatan kasus korupsi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK. Berbarengan dengan itu juga beredar foto yang diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak