Literasi Keuangan Dibawah 50 Persen jadi Penyebab Pinjol Ilegal Marak di Jogja

Aman menambahkan, edukasi literasi dan inklusi keuangan sebenarnya sudah dilakukan secara masif.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:50 WIB
Literasi Keuangan Dibawah 50 Persen jadi Penyebab Pinjol Ilegal Marak di Jogja
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Karenanya OJK berharap pelaku jasa keuangan dapat terus bersinergi untuk melakukan edukasi masyarakat di berbagai daerah. Kerjasama itu akan membantu masyarakat untuk memahami produk jasa keuangan secara tepat.

"Sehingga masyarakat memanfaatkannya secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Survei: 41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol, Mayoritas Generasi Milenial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak