Dalami Keterlibatan Krido Suprayitno dalam Kasus TKD Maguwoharjo, Kejati DIY Selidiki Notaris

Kasus pemanfaatan TKD di Maguwoharjo sendiri melibatkan Krido Suprayitno saat masih menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 03 November 2023 | 08:18 WIB
Dalami Keterlibatan Krido Suprayitno dalam Kasus TKD Maguwoharjo, Kejati DIY Selidiki Notaris
Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddinmenyampaikan kemungkinan keterlibatan Krido Suprayotno di Kejati DIY, Kamis (2/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Sebelumnya Kejati DIY sudah menaikkan status Lurah Maguwoharjo KD atau Kasidi sebagai tersangka penyalahgunaan TKD. Kasus itu juga menyeret nama Robinson Saalino yang merupakan orang yang mengajukan penggunaan TKD untuk kepentingannya.

Kejati DIY menilai ada kecurangan dari penggunaan tanah tersebut yang notabene adalah tanah desa, namun didapatkan dengan prosedur yang cepat.

Hal itu tercium oleh Satpol PP mengingat syarat-syarat penggunaan TKD belum dipenuhi, namun pembangunan sudah beroperasi.

Hal itu dituding ada peran dari pejabat pemerintahan yang memuluskan rencana tersebut. Nama Krido Suprayitno menjadi sorotan karena kasus tersebut melibatkan aparat Pemda DIY.

Baca Juga:Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY

Bukan tanpa alasan, pengecekan oleh Satpol PP DIY tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi tanah-tanah desa di DIY agar sesuai penggunaan termasuk syarat yang harus dipenuhi.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak