Setiap Padukuhan di Bantul Dapat Rp50 Juta dari PPMBP, Pemkab Bantul Imbau Dukuh Sasar Tiga Hal Ini

Sri Nuryanti juga menegaskan bahwa meskipun pemanfaatan dana masih mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2023, hal ini dapat berubah dengan musyawarah kelurahan.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 November 2023 | 16:10 WIB
Setiap Padukuhan di Bantul Dapat Rp50 Juta dari PPMBP, Pemkab Bantul Imbau Dukuh Sasar Tiga Hal Ini
ilustrasi uang (freepik)

Prioritas ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, di mana daerah perkotaan lebih menitikberatkan pada lingkungan hidup, sementara daerah perdesaan lebih memprioritaskan kesehatan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini