"Nanti kalau untuk modus akan kita dalami. Namun sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita kemudian dari email yang telah kami didalami ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," tuturnya.
Sementara itu Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan bahwa tersangka RAN sempat pernah mendaftar BEM. Namun saat itu yang bersangkutan tidak diterima dengan pertimbangan satu dan lain hal.
"Benar [mendaftar BEM tapi tidak diterima]. Jadi dia waktu itu dia sudah melakukan proses rekrutmen tapi dengan proses pertimbangan dan lain-lainnya [tidak diterima] juga, persis apa yang disampaikan [dalam konferensi pers]," ungkap Doni.
Disampaikan Doni, yang bersangkutan mendaftar BEM pada tahun 2023 ini. Sedangkan tersangka sendiri merupakan mahasiswa angkatan 2022 dari Fakultas MIPA.
Baca Juga:Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban