"Kami dapat petunjuk di mana keberadaan pelaku. Kemudian kami amankan di sebuah apartemen di Surabaya,"ungkapnya.
Dari tangan tersangka pelaku mengamankan beberapa perhiasan yang belum sempat dijual. Pelaku sebenarnya sudah menjual beberapa perhiasan dengan mendapatkan uang Rp 15 juta. Uang tersebut untuk melunasi pinjaman online pelaku.
Di kantong pelaku masih ada uang tunai Rp 13,8 juta. Pelaku mengaku uang tersebut sedianya untuk membiayai pacarnya yang baru saja melahirkan. Pelaku nekat melakukan aksinya mengaku terdesak ingin membiayai pacarnya yang melahirkan.
"Jadi pacarnya itu melahirkan. Pelaku harus bertanggungjawab,"tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap H, dia mengaku melakukan pencurian tersebut. Pelaku sengaja datang ke rumah korban karena mengetahui jika korban tengah berlibur ke Bali melalui postingan di media sosial.
Pelaku kemudian masuk dengan cara memanjat tiang yang berada di depan rumah dan kemudian melompati pagar. Pelaku langsung masuk ke dalam rumah karena kebetulan pintu rumah tidak terkunci.
"Pelaku langsung menuju ke kamar korban mengambil brangkas. Pelaku langsung tahu lokasi brangkas karena pernah tinggal di rumah tersebut,"tutur dia.
Brangkas tersebut hanya kecil sehingga mudah diambil. Di samping itu, brangkas tersebut juga tidak dikunci dengan kode tertentu sehingga mudah untuk membukanya. Hanya dengan obeng atau palu maka langsung bisa dibuka.
Kontributor : Julianto