SuaraJogja.id - Dua hari yang lalu Pemda DIY mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DIY sebesar 7,27 persen.
Dalam keterangannya UMP DIY tahun 2024 naik dari Rp1.981.897 menjadi Rp2.125.897.
Sejumlah buruh dan karyawan pun menyambut baik dengan kenaikan tersebut. Meski begitu beberapa mengaku nilai yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan.
Adam (26) salah seorang karyawan di toko buku di Jogja mengaku senang. Namun tentu angka tersebut belum terlalu berpengaruh secara signifikan, karena hanya naik Rp144.115, terutama untuk satu bulan.
Baca Juga:Pasca Pengumuman UMP DIY 2024, Ini Kata Disnaker Soal Besaran UMK Sleman
Meski demikian, pria asli Yogyakarta ini mengatakan akan tetap mensyukuri kenaikan UMP tersebut.
Mengacu dari UMP di tahun-tahun sebelumnya, Adam sendiri mengatakan bisa habis kira-kira Rp500.000 an dalam satu bulan untuk kebutuhan primer.
"Lumayan lah, walaupun sebenarnya kurang kerasa juga ya kalau naik cuma segitu. Tapi ya disyukuri saja sih. Kalau dari UMP yang kemarin-kemarin, itu saya perbulan rata-rata bisa habis 500 ribuan untuk memenuhi kebutuhan primer. Termasuk kebutuhan rumah tangga juga ya, karena saya kebetulan sudah berumah tangga juga," katanya kepada suarajogja.id.
Jadi, dari sisa kebutuhan primer itu, biasanya Adam gunakan untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.
"Nah dari sisanya, baru saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.", jelas Adam.
Baca Juga:Wabup Sleman Pastikan UMK 2024 Naik, Angka Masih Dalam Pembahasan
Hal senada juga diungkapkan Andika (23).