Minim Lahan TPS3R, Pemda DIY Sewakan Lahan TPST Piyungan untuk Kota Jogja

Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 29 November 2023 | 11:37 WIB
Minim Lahan TPS3R, Pemda DIY Sewakan Lahan TPST Piyungan untuk Kota Jogja
Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais dan Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi meninjau zona transisi TPST Piyungan, Kamis (27/7/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Pemda DIY menetapkan tiap kabupaten/kota wajib menerapkan desentralisasi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta pun tidak boleh lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan harus mengolah sampah secara mandiri.

Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan akan dikenakan sewa pengolahan sampah di TPST Piyungan.

"Sleman dan Bantul mungkin tidak ada masalah [untuk desentralisasi], sementara untuk kota jogja mungkin sedikit ada problem. Karenanya pemkot menyampaikan surat ke pemda untuk pinjam lahan di [tpst] piyungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, dikutip Rabu (29/11/2023).

Menurut Kusno, Pemda menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.

Baca Juga:Hadapi Musim Hujan, Kampung Tangguh Bencana di Jogja Cek Kesiapan Mitigasi Bencana

Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi. Namun bila bisa terjadi peredaran perekonomian dari pengolahan sampah, maka Pemkot diwajibkan membayar sewa lahan.

"Kita sedang melakukan pengkajian sejauh mana kesiapan kota, kita tunggu kesiapannya. Kalau pemda tidak masalah [pemakaian lahan di tpst piyungan] asal konsepnya jelas,"paparnya.

Kusno menyebutkan, di lahan tersebut nantinya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.

Karenanya hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPST Piyungan. Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot.

"Kawasan ini mulai beroperasi menunggu kesiapan kota. Ini kemarin desember tahun ini sudah mulai berproses. Mudah- mudahan triwulan pertama tahun depan sudah siap," imbuhnya.

Baca Juga:Percepat Desentralisasi Sampah Jogja, Kabupaten Didesak Bangun TPS3R di Tiap Kalurahan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini