Namun hal itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Sleman. Serta mengomunikasikan aturan itu melalui masing-masing cabang olahraga.
"Kalau saya senang teknologi itu digunakan untuk membantu, tapi namanya proses," ucapnya.
Diketahui kasus ini berakhir dengan keputusan menjadikan juara dua kembar. Selain catatan waktu dari panitia yang kemudian menjadi acuan dilengkapi pula dengan video saat perlombaan sebagai referensi.
"Hasil terakhir kemudian dari pengulangan ini maka kita punya kebijakan yang memang didukung dengan catatan waktu kita apa yang sudah dilakukan pengkab itu udah benar semuanya tetapi juga apa yang disampaikan beliaunya juga punya bukti yang kemudian meskipun hanya referensi kita bisa terima," kata dia.
Baca Juga:Babak Akhir Drama Dugaan Kecurangan dalam Lomba Renang di Sleman, Hasilkan Juara Dua Kembar
"Sehingga kemudian kita melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," imbuhnya.
Ditambahkan Agung, dua juara kembar ini memiliki hak yang sama. Menurutnya hal ini sah-sah saja dan sangat mungkin terjadi dalam ajang perlombaan apapun.
"Juara kembar itu memungkinkan, sekarang juga sangat sering 3-4 bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan tapi kita tetap, itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," kata dia.