Kasus Bunuh Diri Terjadi Lagi di Jogja, Pemda DIY Didesak Serius Tangani Kesehatan Mental Warga

PKBI sendiri berencana membangun rumah singgah yang diperuntukkan bagi siapapun yang menjadi korban kekerasan hingga kejahatan seksual.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:50 WIB
Kasus Bunuh Diri Terjadi Lagi di Jogja, Pemda DIY Didesak Serius Tangani Kesehatan Mental Warga
Diskusi kesehatan mental dan seksual di Yogyakarta, Sabtu (13/12/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri semakin banyak terjadi di Yogyakarta. Terakhir, salah seorang mahasiswa asal Bali ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya daerah Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (23/12/2023). Kasus ini menambah daftar panjang delapan orang yang bunuh diri di kota ini hingga penghujung tahun 2023 yang mencapai delapan kasus.

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY pun mendesak Pemda DIY serius menangani kesehatan mental warga di kota ini. Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur kesehatan mental melalui UU Kesehatan Jiwa Nomor 18 tahun 2014, namun kasus kesehatan mental masih saja terus berkembang saat ini.

"Ini kan soal kesehatan tapi nggak kelihatan. Ya beda kan kalau kita sakit kan, fisik kan tangible, kelihatan. Soal mentalnya kan kesehatan ini nggak kelihatan. Dan ini persoalan serius. Saya tidak tahu apakah negara dan pemerintah punya cara yang serius juga untuk menangani soal kesehatan mental," papar Direktur Eksekutif PKBI DIY, Budhi Hermanto dalam diskusi kesehatan mental dan seksual di Yogyakarta, Sabtu (23/12/2023).

Kesehatan mental, menurut Budi sudah jadi masalah serius yang perlu ditangani bersama. Dicontohkannya, PKBI tahun ini sudah melakukan pendampingan lebih pada 20 korban kasus kekerasan seksual, revenge porn atau pornografi balas dendam hingga perundungan yang menyebabkan depresi dan gangguan jiwa.

Baca Juga:Seorang Mahasiswa Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Sleman, Diduga Akibat Masalah Asmara

Kebanyakan mereka tidak berani untuk speak up atau berbicara mengenai kasusnya. Bahkan butuh waktu lama hanya untuk mendapatkan kepercayaan diri dan mengobati luka batin mereka akibat kejahatan yang diterima.

"Dua hari yang lalu kami mendampingi perempuan korban kekerasan dalam pacaran. Korban dipukuli karena ingin putus. Pasangannya nggak terima, terus sebarin video atau foto. Kami banyak mendapatkan pengaduan soal reformnya," tandasnya.

Karena itu selain pendampingan dari dinas-dinas terkait pada korban kasus kekerasan, pelecehan seksual dan lainnya, Budi berharap pemda bisa mengantisipasi kasus-kasus tersebut agar tidak semakin banyak orang mengakhiri hidupnya karena tidak kuat untuk hidup.

PKBI sendiri berencana membangun rumah singgah yang diperuntukkan bagi siapapun yang menjadi korban kekerasan, kejahatan seksual dan lainnya. Mereka nantinya akan mendapatkan pendampingan secara intensif dari para profesional di bidangnya.

"Kami di usia 66 tahun ini, tahun depan mau melakukan layanan pendampingan terhadap teman-teman yang membutuhkan layanan kesehatan mental. Termasuk juga kami akan punya semacam rumah singgah untuk menyendiri. Tetapi akan kami temani oleh teman-teman profesional, para psikolog dan para pendampingan," jelasnya.

Baca Juga:Sering Hanya Ikut Pilihan Suami, Suara Perempuan di Pemilu Tak Terwakili

Pendampingan, lanjut Budi tak hanya pada korban dalam hal kesehatan mental namun juga kesehatan seksual. Sebab kesehatan seksual bukan soalnya soal seksualitas ya tapi itu kan juga soal cara pandang.

Terlebih saat ini masih saja ada kasus korban takut untuk lapor atas kekerasan yang dialami karena stigma di masyarakat. Banyak orang beranggapan, kekerasan seksual yang dialami merupakan aib.

"Pendampingan kesehatan seksual ini memang juga tentang cara pandang, cara pandang laki-laki terhadap perempuan menjadi lebih sehat [dan sebaliknya], gitu ya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak