Pakar Hukum Tata Negara UGM: Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional

Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:41 WIB
Pakar Hukum Tata Negara UGM: Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dan pembicara lain menyampaikan paparan dalam Forum Diskusi 'Sinergi Bersama Mewujudkan Peradilan Bersih' di Yogyakarta, Sabtu (05/08/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya pemilu bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke masyarakat.

"Kita semua harus bergerak. Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional. Pemilu, mencoblos di 14 Februari itu itu adalah kudeta paling konstitusional," kata Uceng dikutip Sabtu (10/2/2024).

"Anda bisa mengkudeta pemerintahan yang anda tidak sukai itu di bilik suara dan tidak satupun orang marah," imbuhnya.

Disampaikan Uceng, secara personal publik harus mengagregasi kesadaran tentang pentingnya pemilu kali ini. Selanjutnya publik pun kemudian harus terlibat langsung di dalam prosesnya.

Terlebih dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang sosok calon pemimpin ke depan.

"Sekarang ada banyak sekali platform, banyak sekali platform yang bisa dipakai untuk kita kawal, bahkan saya kira bagaimana mendorong atau kemudian membagi platform itu untuk digunakan di seluruh Indonesia menurut saya akan menarik. Karena imbauan sudah tidak ada gunanya, tetaplah netral dan sebagainya itu nyaris sudah tidak berguna," ujarnya.

Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan. Memanfaatkan secara maksimal platform-platform yang memang dapat dipakai untuk mengawal proses pesta demokrasi di Indonesia.

"Nah yang paling penting kesadaran masyarakat sipil untuk tetap menciptakan oposisi yang memadai bagi kekuasaan. Ini yang kemarin yang betul-betul tercerabut dari kita hilang," tegasnya.

"Selain hilang memang dihilangkan karena kita nggak bisa mengatakan juga perlawanan itu betul-betul mati tapi memang dibungkam," sambungnya.

Tiga hal utama itu harus dilakukan untuk mengawal demokrasi di Indonesia sekarang. Mulai dari menghukum lewat kotak suara lalu menggunakan data yang ada untuk menjaga suara itu serta tetap menciptakan oposisi.

"Nah makanya kalau tiga itu, diagregasi, kita hukum di dalam kotak suara, lalu kemudian kita pakai jaga suara kita dengan menggunakan mekanisme yang secara kolektif berbasis data. Ketiga adalah mari kita paksa atau kita yakinkan yang namanya opisisi itu harus tetap tercipta karena kita berhadapan dengan potensi otoritarian yang selalu mengintip di balik sistem presidensil," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini