KPU Sleman Siap Gelar PSU dan PSL Sabtu Pekan Ini

Disampaikan Baehaqi, pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan PSU dan PSL itu. Koordinasi itu nanti akan melibatkan PPK dan PPS.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:11 WIB
KPU Sleman Siap Gelar PSU dan PSL Sabtu Pekan Ini
Ilustrasi Pemilu 2024. [Ist]

Sebelumnya, Bawaslu Sleman merekomendasikan sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan KPU Sleman untuk jadwal pelaksanaan PSU dan PSL tersebut.

"Berdasarkan hasil pengawasan kita dari mulai proses rekap kemarin di tanggal 16 Februari sampai hari ini, 19 Februari, itu ada delapan TPS yang kita usulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU dan tiga TPS untuk pemungutan surat lanjutan atau PSL," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar kepada awak media di kantornya, Senin (19/2/2024).

Arjuna merinci delapan TPS yang melakukan PSU itu mulai dari TPS 125 Condongcatur Depok; TPS 12 Tegaltirto Berbah; TPS 26 Sidoarum Godean; TPS 26 Tridadi Sleman; TPS 29 Tegaltirto Berbah; TPS 126 Caturtunggal Depok; TPS 001 Tirtomartani Kalasan dan TPS 002 Tirtomartani Kalasan.

Kemudian untuk tiga TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan adalah TPS 16 Tirtomartani Kalasan, TPS 29 Tirtomartani Kalasan, dan TPS 32 Tirtomartani Kalasan.

Baca Juga:Diduga Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil di Sleman Terperosok ke Selokan Maratam

"Total ada 11 TPS dengan 8 PSU dan 3 PSL," imbuhnya.

Arjuna mengungkapkan ada berbagai penyebab sehingga PSU dan PSL ini direkomendasikan. Termasuk nantinya surat suara yang kemudian akan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kalau penyebabnya beragam ya variatif ada yang karena pemilih dari luar daerah tidak masuk dalam DPT dan DPTB di TPS setempat tetapi diperkenankan mencoblos oleh KPPS dan jumlahnya beragam antara satu TPS dengan TPS yang lain," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak