Sasaran penyalahgunaan obat berbahaya ini, kata Ardiansyah, didominasi oleh para pelajar. Mengingat harga obaya tersebut yang tergolong masih dapat dijangkau.
"Seperti biasa kalau obaya banyak ke pelajar karena ini rata-rata umurnya masih di bawah 25, ada 19, ada juga yang masih 20, rata-rata karena mengingat untuk harga pembelian. Jadi memang di sini dia harganya gampang dijangkau dan itu memang menengah kebawah gampang mendapatkan," ungkapnya.
"Sebotol itu kalau kami tidak salah itu dijual seharga Rp1,1 juta yang isinya 1000 butir. Nah jadi memang jauh berbanding kalau dibanding dengan psiko yang harganya jutaan cuma berapa gram," sambungnya.
Ditegaskan Ardiansyah, sampai saat ini pihaknya masih tetap melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk dengan pemasok hingga tempat produksi obat-obatan terlarang tersebut.
Baca Juga:Pengusaha Bakal Naikkan Harga Mulai Tanggal 1 April, Tiket Mudik Jurusan Sumatera Ludes Terjual