Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman

Akibat bacokan tersebut korban terluka robek di bagian telinga kanan dan tengkuk.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 April 2024 | 16:23 WIB
Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman
Ilustrasi warga membawa golok.

SuaraJogja.id - Pemuda berinisial IS (24) warga Hargorejo, Kokap, Kulon Progo diamankan polisi. Hal itu buntut aksi nekatnya membacok temannya sendiri usai terpengaruh minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Lokasi penganiayaan sendiri berada di simpang Underpass Kulur, Polodadi, Kulur, Kapanewon Temon, Kulon Progo.

Kejadian bermula pada hari Senin (8/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku bersama dengan korban dan dua teman lainnya mengonsumsi miras di rumah pelaku.

Pada sekira pukul 23.00 WIB, mereka kemudian menuju ke tempat karaoke yang berada di Wates. Di sana mereka masih menenggak miras sambil bernyanyi bersama.

Baca Juga:Terungkap! Ini Penyebab Cekcok Berujung Pembunuhan Perempuan di Kotabaru

"Setelah kurang lebih dua jam lamanya bernyanyi dan minum miras, lalu terjadi perselisihan. Saat akan pulang pelaku berpesan kepada korban untuk menunggu di underpass Kulur," kata Novi dikonfirmasi, Jumat (12/4/2024).

Setelah itu pelaku bersama korban dan temannya tadi kemudian menuju Underpass Kulur. Di sana korban mununggu kedatangan pelaku.

"Berselang kurang lebih lima menit, pelaku datang menghampiri korban, kemudian menghunus celurit yang disimpannya di belakang badan [dalam kaos] dan membacokkan kearah korban sebanyak satu kali," terangnya.

Dua rekannya yang berada di lokasi lantas mencegah pelaku untuk melanjutkan aksinya. Akibat bacokan tersebut korban terluka robek di bagian telinga kanan dan tengkuk.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Temon. Kemudian pada Kamis (11/4/2024) pelaku datang ke Polsek Temon guna dimintai keterangan.

Baca Juga:Bawaslu Kulon Progo Siap Beri Keterangan Terkait Gugatan Partai NasDem di Mahkamah Konstitusi

"Dari keterangan, pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penangkapan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini