Terdakwa Dokter Gadungan Mulai Jalani Persidangan, Ini Dakwaan yang Diberikan

terdakwa Elwizan tak pernah belajar di bidang ilmu kesehatan atau kedokteran Universitas Syiah Kuala Darusalam.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 April 2024 | 17:55 WIB
Terdakwa Dokter Gadungan Mulai Jalani Persidangan, Ini Dakwaan yang Diberikan
Tersangka dokter gadungan PSS Sleman ditangkap di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Disampaikan Adrian, tersangka nekat menjadi dokter gadungan dengan membuat ijazah sendiri. Ia menyebut motif pelaku adalah ekonomi.

"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di google dia download, dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya," tandasnya.

"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga:Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak