Terdakwa Dokter Gadungan Mulai Jalani Persidangan, Ini Dakwaan yang Diberikan

terdakwa Elwizan tak pernah belajar di bidang ilmu kesehatan atau kedokteran Universitas Syiah Kuala Darusalam.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 April 2024 | 17:55 WIB
Terdakwa Dokter Gadungan Mulai Jalani Persidangan, Ini Dakwaan yang Diberikan
Tersangka dokter gadungan PSS Sleman ditangkap di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Itu dari tahun 2013 sampai 2021," imbuhnya.

Sembilan tim yang pernah disinggahi tersangka itu di antaranya Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya FC, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, hingga berlabuh ke PSS Sleman.

Adrian mengaku masih akan mendalami bagaimana tersangka EA bisa masuk ke dalam tim sepakbola sebagai dokter. Padahal tersangka sendiri tidak memiliki latar belakang pendidikan medis sebelumnya.

Diketahui sebelum menyamar sebagai dokter gadungan tersangka berprofesi sebagai kondektur bus. Bahkan tersangka pernah juga membuka usaha toko kelontong.

Baca Juga:Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap

"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual (toko) kelontong," ucapnya.

Disampaikan Adrian, tersangka nekat menjadi dokter gadungan dengan membuat ijazah sendiri. Ia menyebut motif pelaku adalah ekonomi.

"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di google dia download, dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya," tandasnya.

"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga:Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak