UKT Mahal, Kuliah Ambyar: Nestapa Mahasiswa di Jogja Menyikapi Tingginya Biaya Jadi Sarjana

Meski pemerintah membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, bukan berarti persoalan biaya kuliah yang mahal lantas paripurna. Faktanya di Jogja banyak mahasiswa mengeluh soal UKT

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Juni 2024 | 15:55 WIB
UKT Mahal, Kuliah Ambyar: Nestapa Mahasiswa di Jogja Menyikapi Tingginya Biaya Jadi Sarjana
Ilustrasi UKT mahal. [Suarajogja/Ema Rohimah]
Pertemuan antara mahasiswa dan pimpinan UGM di halaman depan Gedung Balairung UGM, Kamis (30/5/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Pertemuan antara mahasiswa dan pimpinan UGM di halaman depan Gedung Balairung UGM, Kamis (30/5/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Andi Sandi bilang pihaknya tidak bisa serta merta menentukan perubahan IPI atau UKT pada tahun ini. Kampus akan terlebih dulu berkonsultasi dengan Kemendikbudristek untuk hal tersebut.

UGM sendiri diminta sudah mengirimkan usulan untuk UKT dan IPI terbaru paling lambat per 5 Juni 2024 esok. Andi Sandi tak memungkiri memang ada perbedaan aturan dalam penetapan IPI atau uang pangkal UGM tahun ini dibanding tahun sebelumnya.

Rencana skema penerapan baru IPI itu sendiri ditujukan kepada calon mahasiswa yang lolos jalur mandiri dan disesuaikan dengan golongan UKT yang dikenakan.

Penerapan UKT di UGM sendiri dibagi menjadi ke dalam lima golongan. Meliputi golongan UKT dengan subsidi 100 persen, 75 persen, 50 persen, 25 persen dan golongan UKT unggul. 

Baca Juga:Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa

Dalam hal pembayaran uang pangkal atau IPI, besaran nominal yang akan dibayarkan bakal disesuaikan dengan golongan UKT para calon mahasiswa

"IPI itu kalau berdasarkan periode tahun akademik yang lalu hanya dikenakan untuk mahasiswa yang direkrut melalui ujian Mandiri dan juga yang ditetapkan mendapatkan UKT tertinggi," terangnya.

"Jadi perbedaan yang minta disesuaikan itu perbedaan dengan tahun yang lalu, IPI-nya itu (tahun ini) dikenakan untuk semua golongan sesuai dengan golongannya," imbuhnya.

Kebijakan itu yang telah dipilih dan diajukan UGM untuk penerapan IPI pada tahun 2024. IPI itu akan ditetapkan untuk semua golongan sesuai dengan komposisi jenis UKT-nya.

"Kalau yang 2023 itu hanya kena bagi mahasiswa dengan UKT tertinggi saja yang masuk dengan ujian mandiri," tegasnya.

Baca Juga:UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa

Sebagai contoh penerapan skema tersebut, misalnya seorang calon mahasiswa berada di golongan UKT subsidi 75 persen. Maka kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan subsidi 75 persen untuk pembayaran IPI.

Dengan gambaran besaran IPI yang dibagi tiap di UGM yakni adq klaster sosial humaniora (soshum) sebesar Rp20 juta dan saintek Rp30 juta.

Apabila calon mahasiswa tadi memperoleh subsidi 75 persen sesuai golongan UKT-nya. Maka, besaran nominal IPI yang harus dibayarkan yakni 25 persen dari Rp20 juta, yakni Rp5 juta. Skema tersebut berlaku untuk semua golongan UKT. 

"(UKT subsidi 100 persen atau UKT 0) ya IPI-nya 100 persen. Jadi enggak bayar (IPI) juga," jelasnya.

Namun dengan pembatalan keputusan kenaikan biaya pendidikan kemarin, kata Andi Sandi, penerapan uang pangkal atau IPI pun dimungkinkan bakal dikembalikan ke tahun 2023.

"Kalau logic sederhananya itu akan kembali ke 2023 karena dilarang kan untuk naik, oke kita kembali ke 2023 tetapi 2023 itu belum ada standarnya seperti Permendikbudristek 2/2024 ini, makanya perlu diusulkan kementerian untuk diusulkan kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak