"Selain itu, perlu adanya penjaringan ulang penerima KIP-K untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran," tegasnya.
Setelah penjaringan dilakukan, perlu adanya pencabutan bantuan KIP-K. Khususnya bagi mereka yang ternyata mampu secara ekonomi dan pengalihan bantuan tersebut ke mahasiswa yang terbukti kurang mampu tetapi belum mendapatkan beasiswa apapun.
Diharapkan melalui implementasi solusi-solusi tersebut secara komprehensif akan tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Sehingga setiap individu memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas secara merata.
Dalam survei serupa yang dibeberkan Forum Advokasi UGM 2024 terkait pandangan mahasiswa soal UKT, diketahui setidaknya ada lima golongan UKT yang ada di UGM saat ini.
Baca Juga:Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
Berdasarkan hasil survei kepada 722 mahasiswa UGM angkatan 2023, terungkap sebanyak 511 mahasiswa atau 70,7 persen merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan oleh kampus.
Kemudian ada 52,1 persen mahasiswa angkatan 2023 yang kemudian memilih jalur banding atau melakukan peninjauan kembali terkait UKT yang diterimanya. Kemudian sebanyak 397 mahasiswa dalam survei itu mengaku merasa kesulitan untuk membayar UKT 2023.
Berbagai alternatif pun diupayakan untuk tetap bertahan dan berkuliah. Dari hasil temuan Forum Advokasi tersebut, setidaknya ada 93 mahasiswa yang berupaya untuk mencari dan mendaftar beasiswa.
Namun di sisi lain ada sebanyak 65 mahasiswa yang kemudian berutang atau pinjam terhadap keluarganya. Kemudian ada 34 mahasiswa yang harus terpaksa menjual atau menggadaikan kekayaan atau barang berharga miliknya.
Tuntutan Cabut Uang Pangkal
Baca Juga:UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa
Sementara itu, Maulana, selaku Humas Aliansi Mahasiswa UGM dengan tegas menyampaikan penolakan kebijakan baru penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal. Pasalnya dalam rencananya IPI di UGM 2024 akan diberlakukan ke semua golongan UKT jalur mandiri kecuali mahasiswa yang menerima UKT golongan 0.