Sedangkan, 29 atau 7,6 persen responden menyatakan bahwa golongan UKT yang ditetapkan telah sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa penetapan UKT yang telah dijalankan belum sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
Mayoritas responden yang merasa bahwa UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonominya memenuhi kewajiban pembayaran UKT dengan sejumlah cara. Ada yang dengan pengajuan skema angsuran sebesar 28,7 persen.
Selain mengajukan skema angsuran, sebanyak 23,4 persen mahasiswa memenuhi kewajiban pembayaran UKT dengan berutang. Ada pula yang bekerja paruh waktu sebanyak 12,9 persen, lalu memanfaatkan beasiswa non-bidik misi/KIP-K sebesar 11,3 persen dan menjual aset 9,7 persen.
Disampaikan Farras, kurang fleksibelnya aturan untuk mengajukan penyesuaian UKT dapat menghambat upaya mahasiswa dalam memperjuangkan haknya. Selain itu tidak tepatnya target penerima KIP-K membuat dana bantuan tidak dapat dialokasikan secara efisien kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Baca Juga:Ratusan Mahasiswa UGM Terancam Tak Lanjutkan Kuliah Akibat UKT, Kampus Genjot Cari Beasiswa
"Permasalahan dan isu yang saat ini terjadi di UNY memerlukan serangkaian solusi yang komprehensif dan terintegrasi," tuturnya.
Pertama, mulai dari penyesuaian UKT yang sesuai dengan kondisi sebenarnya ekonomi mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap kriteria yang digunakan dalam menentukan besaran UKT, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti pendapatan keluarga, tanggungan finansial, dan biaya hidup.
Kedua, penjaringan dan penambahan kriteria penyesuaian UKT perlu diperluas. Guna memastikan bahwa mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan finansial dapat diidentifikasi dengan lebih efektif.
"Misalnya, kriteria penyesuaian dapat diperluas untuk mencakup mahasiswa yang berhenti dibiayai oleh walinya karena alasan ekonomi atau kondisi khusus lainnya yang mengharuskan mereka mengurangi beban finansial," tuturnya.
Ketiga, adanya penambahan cara mengangsur UKT bagi mahasiswa yang ingin mengajukan skema angsuran. Melalui pembayaran UKT yang dilakukan dalam bentuk angsuran per bulan di setiap semester, mahasiswa akan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam mengelola keuangan mereka dan mengurangi tekanan finansial yang mereka hadapi.
Baca Juga:UGM Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Jasa Pinjol untuk Bayar UKT Mahasiswa
Keempat, perubahan periode pengajuan penyesuaian golongan UKT dari yang semula dilakukan setiap akhir tahun menjadi setiap akhir semester. Hal ini dapat mempercepat proses penyesuaian dan memberikan bantuan finansial yang lebih cepat kepada mahasiswa yang membutuhkannya.