Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan

Belasan yang diperiksa itu mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Juni 2024 | 15:24 WIB
Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian memberi keterangan pada wartawan, Selasa (11/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.

Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak