Tak Terima Difitnah Curi Ayam, Kakek Asal Paliyan Nekat Habisi Seorang Janda

S tak terima ketika dituduh mencuri ayam milik janda berumur 80 tahun tersebut. Akibat tuduhan tersebut S merasa dendam sehingga timbul keinginan membalasnya.

Galih Priatmojo
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:47 WIB
Tak Terima Difitnah Curi Ayam, Kakek Asal Paliyan Nekat Habisi Seorang Janda
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

SuaraJogja.id - Sadis apa yang dilakukan oleh S, warga Padukuhan Gunungdowo Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan Gunungkidul. Kakek berumur 59 tahun ini tega menghabisi tetangganya, Rajinah. 

Pemicunya ternyata sepele. S tak terima ketika dituduh mencuri ayam milik janda berumur 80 tahun tersebut. Akibat tuduhan tersebut S merasa dendam sehingga timbul keinginan membalasnya. 

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Jum'at tanggal 24 November 2023 sekira pukul 17.30 WIB lalu. Di mana kala itu tetangga korban bernama Murtini mendengar suara gaduh dari kambing milik korban. 

"Perempuan ini kemudian melakukan pengecekan ke kandang milik korban,"kata Kapolres Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:Geger Penambangan Ugal-ugalan di Gedangsari, Pemkab Gunungkidul Ingin Ada Reklamasi dan Revegetasi

Saat itu Murtini bermaksud memberi makan kambing korban. Murtini lalu masuk rumah korban lewat pintu samping dan mendapati sayur sudah basi. selanjutnya Murtini memanggil tetangganya yang lain yaitu Tikno Suwarno untuk mengecek korban di dalam kamarnya. 

Tikno kaget karena mendapati korban dalam keadaan wajah tertutup kain dan bantal. Kemudian Tikno Suwarno memanggil Purwo Utomo untuk membuka bantal dan kain yang menutupi wajah korban ternyata penuh bercak darah.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya didapatkan identitas pelaku dan dilakukan pengejaran," tambahnya. 

Tanggal 28 Mei 2024 yang lalu, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kabupaten Kulon Progo. Dan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 22.15 Wib berhasil mengamankan diduga pelaku yang bernama S di Padukuhan Plampang 1, RT/ RW. 53/ 16, Kaliarjo, Kokap, Kulonprogo.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala korban menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas. 

Baca Juga:Ikut Arab Saudi, Ribuan Jamaah MTA Gunungkidul Gelar Sholat Idul Adha Hari Ini

"Korban juga ditutup kepalanya menggunakan bantal dan selimut,"tutur dia. 

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut kemudian dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji,"ungkapnya.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak