Kemenkumham DIY Minta Masyarakat Waspadai Modus Perdagangan Orang

Yani mengatakan jajaran Imigrasi di DIY hingga bulan Juni 2024 telah melakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri terhadap 127 orang.

Galih Priatmojo
Minggu, 30 Juni 2024 | 21:08 WIB
Kemenkumham DIY Minta Masyarakat Waspadai Modus Perdagangan Orang
Ilustrasi korban perdagangan orang. [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.]

"Itu adalah contoh bahwa perdagangan manusia itu ada di sekitar kita. Masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran sehingga tidak terjebak dalam iming-iming demikian," tutur Yani.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengimbau seluruh masyarakat di DIY yang akan bekerja di luar negeri untuk dapat mengurus segala sesuatu sesuai prosedur.

Menurut dia, tidak hanya terbatas pada kerja, modus perdagangan manusia juga dapat dilakukan dengan magang.

"Jangan sampai keluarga kita menjadi korban karena tergiur iming-iming proses cepat, gaji tinggi, namun pada akhirnya menyesal karena tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Agung.

Baca Juga:Antisipasi Peretasan Dunia Digital, Cyber Security Harus jadi Fokus Penting

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak