Pedagang Teras Malioboro 2 Mengaku Tak Dilibatkan Proses Relokasi, Pemda DIY Berikan Penjelasan

proses sosialisasi sudah dilakukan sejak awal saat pemindahan PKL dari selasar Malioboro ke TM 2. Dari sana sudah ada sosialisasi terkait lokasi TM 2 yang memang sementara

Galih Priatmojo
Senin, 15 Juli 2024 | 14:36 WIB
Pedagang Teras Malioboro 2 Mengaku Tak Dilibatkan Proses Relokasi, Pemda DIY Berikan Penjelasan
Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan memberikan penjelasan terkait dengan pernyataan paguyuban pedagang Teras Malioboro (TM) 2 yang mengaku tak dilibatkan dalam proses relokasi. Ia menyebut bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan sejak awal rencana relokasi.

"Soal relokasi ini bukan tidak pernah dilibatkan. Jadi ini adalah kerja kolegial, antara Pemda DIY dengan Pemkot Jogja. Untuk teknis memang sebagian besar nanti yang menangani teman-teman yang ada di Pemkot Jogja," kata Wisnu ditemui di kantornya, Senin (15/7/2024).

Disampaikan Wisnu, proses sosialisasi sudah dilakukan sejak awal saat pemindahan PKL dari selasar Malioboro ke TM 2. Dari sana sudah ada sosialisasi terkait dengan lokasi TM 2 yang memang hanya sementara.

"Ini (TM 2) adalah tempat sementara yang nanti akan dipindahkan, ini yang perlu digarisbawahi, ketika kemudian mereka punya statement seperti itu sebenarnya itu tidak sepenuhnya bisa kami acc karena sebenarnya keluhan-keluhan teman-teman PKL sudah coba kita buka ruang," ungkapnya. 

Baca Juga:Gantikan Direktur yang Terseret Korupsi, Widayat Punya PR Besar di PT Taru Martani

"Ketika mereka sudah bisa diskusi di DPRD, Paniradya yang kita paparkan konsep rencana desain DED. Kemudian beberapa waktu lalu bertemu dengan Bu Ratu di Kraton, itu sebenarnya ruang-ruang publik ini sudah coba dibuka," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Wisnu menuturkan bahwa pemindahan itu merupakan keinginan dari pemerintah untuk menaikkelaskan para PKL tersebut. Dari posisi awal mereka di selasar Malioboro yang berstatus ilegal kemudian bertahap dibuat legal.

"Ini yang butuh proses, karena PKL ini latar belakangnya sangat beragam dan ada pedagang kaki yang kecil, ada yang bakul besar punya pegawai. Itu semua jadi satu di situ dan untuk membawa mereka ke legal butuh proses komunikasi dan sosialisasi," tuturnya.

Dari sisi Pemkor Jogja sendiri, kata Wisnu, sudah berkomitmen untuk melakukan seluruh proses sosialisasi secara bertahap. Namun tak dipungkiri ada kemudian persoalan yang muncul akibat miskonsepsi sejumlah pedagang.

"Tapi sebenarnya kita pemerintah daerah maupun kota ini sudah berkomitmen bahwa mereka akan tetap diposisikan tetap di kawasan Malioboro dengan berbagai banyak kemudahan sebenarnya, daripada pelaku UMKM yang berada di luar kawasan Malioboro," ujarnya.

Baca Juga:Marak Penambangan Ilegal, Pemda DIY Kaji Ulang Izin Tambang

Berbagai keistimewaan yang akan didapatkan oleh para PKL itu yang ditekankan saat ini kepada para pedagang. Berbagai kemudahan itu pun diklaim sudah dilakukan oleh pemerintah.

Kata Pedagang

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Teras Malioboro 2 sempat terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan pada Sabtu (13/7/2024) malam. Hal ini dari tuntutan para pedagang yang tak dipenuhi terkait dengan relokasi.

Ketua Paguyuban Tri Dharma, Arif Usman mengungkap tuntutan para pedagang tidak berubah sejak awal. Setidaknya ada tuntutan yang mereka suarakan terkait rencana kepindahan lokasi dagang mereka nanti.

"Kalau tuntutan kita sebenarnya tidak berubah dari awal sampai saat ini, tuntutan kita relokasi ini harus partisipatif. Jangan cuma relokasi yang berjalan satu arah," kata Usman saat dihubungi SuaraJogja, Minggu (14/7/2024).

"Kemarin ujug-ujug kita digambarkan dengan DED yang sudah jadi dan bangunan yang sudah dibangun. Posisinya kita tidak ada tawaran lain kecuali harus menerima, itu kan kita enggak bisa terima seperti itu. Kalau memang mau relokasi kita diajak rembugan mau seperti apa relokasi itu kedepannya," imbuhnya.

Kemudian tuntutan kedua yakni kebijakan relokasi harus menyejahterakan para pedagang. Konsep itu tidak terlepas dari keterlibatan para pedagang dalam seluruh rencana tersebut.

"Kan pedagang sendiri yang tahu seperti apa dan bagaimana bentuk dan luasan lapak yang sebenarnya kita inginkan. Bukan tiba-tiba disodorkan dengan bangunan yang sudah jadi, ukuran sekian-sekian yang itu menurut hemat saya sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Sejak awal rencana relokasi, Usman bilang, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu tidak dilibatkan. Berdasarkan dalih dari pemangku kebijakan, hal tersebut karena memang pemerintah memilih pendekatan lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini