Terkuak, Jaringan Pelindung Harun Masiku Dibongkar, KPK Usut Obstruction of Justice

Obstruction of justice ini yang menyebabkan KPK terhambat di dalam melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 21 Juli 2024 | 13:25 WIB
Terkuak, Jaringan Pelindung Harun Masiku Dibongkar, KPK Usut Obstruction of Justice
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]

KPK Usut Kasus Obstruction of Justice

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik baru membuka adanya peluang kasus obstruction of justice dalam perkara Harun.

"Namun, detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

"Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," tambah dia.

Baca Juga:Modal Terjangkau, Untung Menggiurkan Begini Cara Mahasiswa UGM Ajarkan Budidaya Lebah Klanceng untuk Kelompok Disabilitas

Lebih lanjut, Tessa mengatakan dugaan perintangan penyidikan ini muncul setelah tim penyidik memeriksa saksi terakhir, yaitu istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa.

Saeful sendiri merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiadi.

"Ada dugaan ke sana [perintangan penyidikan]. Sampai di mananya itu saya sendiri belum tahu karena yang memahaminya adalah penyidiknya," ujar Tessa.

"Ya baru ada penyampaian ada dugaan ke sana," sebut dia.

Baca Juga:Jawab Tantangan Krisis Pangan, Para Insinyur Didorong Lebih Berkontribusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak