Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat

BBPOM DIY telah mengajukan usulan kepada Kementerian Kominfo dan asosiasi e-commerce Indonesia untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Juli 2024 | 15:25 WIB
Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat
Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo memperlihatkan temuan produk obat dan makanan ilegal di Yogyakarta, Senin (22/7/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

"Kami meminta agar akun-akun tersebut diblokir demi melindungi konsumen," jelasnya.

Bagus menambahkan, BBPOM DIY juga melakukan razia terhadap sarana produksi dan distribusi konvensional. Dari 114 sarana produksi yang diperiksa, 29 persen tidak memenuhi ketentuan. Sarana ini meliputi usaha kecil obat tradisional, industri kosmetik, industri pangan olahan, dan industri rumah tangga pangan.

Sementara itu, dari 362 sarana distribusi yang diperiksa, 17 persen juga melanggar aturan. Sarana distribusi ini mencakup apotek, pedagang besar farmasi, dan sarana distribusi obat tradisional, kosmetik, serta pangan.

"Pelanggaran yang kami temukan beragam. Mulai dari standar produksi yang buruk hingga peredaran produk tanpa izin," imbuhnya.

Baca Juga:Sampaikan Ikrar Perjuangan, PDIP Klaim Siap Menangkan Pilkada di DIY

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak