SuaraJogja.id - Miris, seorang guru ngaji di sebuah kalurahan di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul justru melakukan pencabulan. Tak tanggung-tanggung, korbannya bahkan mencapai 10 anak. Rata-rata usia korban adalah 12 tahun dan merupakan muridnya mengaji.
Akibatnya, warga emosi dan menyidang oknum guru mengaji tersebut. Warga akhirnya meminta guru ngaji tersebut untuk pergi dari rumahnya. Oknum guru ngaji tersebut dilarang untuk kembali ke kediamannya.
Lurah setempat, inisial SBR membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayahnya. Oknum guru ngaji tersebut berinisial S dan mengajar di rumahnya sendiri. Oknum guru ngaji tersebut masih muda karena baru berusia di bawah 27 tahun.
"Semua korban adalah perempuan," kata dia ketika dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga:Cuaca Dingin, Ratusan Ikan Bawal 4 Kg Mati Mendadak di Gunungkidul
Dia menambahkan, S memang belum lama mengajar. Guru ngaji ini baru mengajar ketika awal bulan puasa, pada Maret 2024 lalu. Namun bukan di masjid, oknum guru ngaji tersebut menyelenggarakan pembelajaran mengaji di rumahnya sendiri.
Dirinya sangat menyayangkan atas tindakan yang dikakukan oleh oknum tersebut. Sebab, S sudah memiliki istri dan telah mempunyai dua orang anak.
"Sudah punya anak 2, umur 3 tahun dan 8 bulan, inisial S usianya kurang lebih 27 tahun," kata dia.
Dia mengatakan aksi tak terpuji S, terungkap ketika ada salah seorang anak yang menolak ketika diperintah oleh orangtuanya untuk mengaji di tempat S. Anak tersebut terlihat ketakutan dan justru menangis.
Setelah diinterograsi, ternyata bocah tersebut mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari S. Hingga akhirnya orangtua bocah ini naik pitam dan memberitahukan kepada dukuh mereka.
Baca Juga:PDIP-Demokrat Gunungkidul Resmi Berkoalisi, Restoran Mantan Bupati jadi Saksi
"Warga kemudian mendatangi kediaman pelaku," terangnya.
- 1
- 2