Harga Fluktuatif, Pemda DIY Kesulitan Kendalikan Harga Cabai

Saat ini harga cabai rawit merah di Pasar Beringharjo misalnya sudah mencapai Rp 60.000 per kg. Sedangkan cabai merah besar Rp35.000 per kg

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:01 WIB
Harga Fluktuatif, Pemda DIY Kesulitan Kendalikan Harga Cabai
Pedagang menjual cabai yang mengalami kenaikan harga signifikan di Pasar Beringharjo. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sempat turun beberapa waktu lalu, harga cabai di Yogyakarta saat ini kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan dalam sepekan terakhir, harga cabai mengalami kenaikan sampai empat kali. 

Harga yang fluktuatif ini membuat Pemda DIY kesulitan mengendalikan harga cabai di pasaran. Saat ini harga cabai rawit merah di Pasar Beringharjo misalnya sudah mencapai Rp 60.000 per kg. Sedangkan cabai merah besar Rp35.000 per kg, cabai merah keriting Rp30.000 per kg dan cabai rawit hijau dijual Rp39.000 per kg.

"Kalau cabai kita kesulitan dala pengendalian harga cabai," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY Syam Arjayanti di Yogyakarta, Jumat (26/7/2024).

Persoalan itu terjadi, menurut Syam karena komoditas pertanian tersebut gampang busuk dan tidak tahan lama. Akibatnya pada masa panen raya, para petani, distributor ataupun pemerintah tidak bisa melakukan stok barang. 

Baca Juga:Pemda DIY Mulai Kerjakan Dua Tempat Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, Anggaran Capai Rp69 Miliar

Di sisi lain, Pemda DIY hingga saat ini belum memiliki teknologi untuk bisa menyimpan cabai saat panen raya agar lebih tahan lama. Padahal kebutuhan cabai di tingkat pasaran selalu tinggi setiap harinya.

"Itu yang kemudian kalau kami intervensi pun tidak banyak," jelasnya.

Saat ini yang bisa dilakukan Pemda DIY untuk menekan harga cabai semakin tinggi hanya melalui pasar murah. Namun pasar murah hanya jadi satu strategi penanggulangan jangka pendek.

Sebab jumlah komoditas yang dijual juga terbatas dan tidak selengkap di pasar. Kondisi ini berbeda dari komoditas lain seperti beras, minyak goreng, tepung dan telur yang bisa disimpan. 

"Pasar murah hanya menjual beras, minyak goreng, telur dan tepung. Sementara kalau yang cabai itu kan hanya disediakan terbatas saat pasar murah," tandasnya.

Baca Juga:Pedagang Teras Malioboro 2 Mengaku Tak Dilibatkan Proses Relokasi, Pemda DIY Berikan Penjelasan

Selain pasar murah, Pemda DIY berupuaya memberikan subsidi transportasi pada komoditas bahan pokok selama dua tahun terakhir. Namun program tersebut pun disebut tidak terlalu berpengaruh untuk menekan harga jual di tingkat pedagang. 

Berdasarkan aturan, anggaran yang ditetapkan untuk subsidi transportasi komoditas pertanian sebesar Rp1 miliar per tahun. Kebijakaan itu diberlakukan sejak 2023 untuk seluruh bahan pokok yang rentan terhadap lonjakan inflasi.

"Kami berikan subsidi itu sebesar Rp2.000 per kg, tapi ya tidak terlalu berpengaruh juga," ungkapnya,

Karenanya Dinas Perdagangan mencoba menjalin kerja sama langsung di tingkat petani untuk menekan harga jual yang tinggi. Rantai pasokan distribusi bahan pokok dipangkas agar biaya yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Contohnya transaksi langsung antara distributor dengan petani, sehingga harga jadi lebih murah. 

"Namun kami hanya bisa menyediakan untuk konsumen akhir di pasar murah, tetapi kalau sampai ke pasar itu belum," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak