Protes Tempat Hiburan Malam, Warga Karangmloko Sleman Pasang Spanduk Penolakan

Pembukaan AW yang dilakukan sekitar dua minggu lalu

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 28 Juli 2024 | 14:56 WIB
Protes Tempat Hiburan Malam, Warga Karangmloko Sleman Pasang Spanduk Penolakan
Warga Dusun Karangmloko memasang spanduk penolakan AW Live Jogja yang berada di sekitar kawasan tempat tinggal mereka, Sabtu (27/7/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Dusun Karangmloko, Kalurahan Sariharjo, Sleman memasang spanduk penolakan keberadaan tempat hiburan Angel's Wing (AW) Live Jogja yang berada di sekitar kawasan tempat tinggal mereka, Sabtu (27/7/2024) kemarin. Tempat hiburan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan karena menjual minuman keras dan buka hingga dini hari pukul 04.00WIB

Puluhan warga di dusun tersebut bahkan membuat petisi penolakan AW. Mereka meminta tempat hiburan malam tersebut ditutup permanen.

"AW Live Jogja lokasinya berada ditengah-tengah kampung dan pemukiman warga. Jam operasional melebihi batas dari pukul 22.00 WIB sampai dengan Pukul 04.00 WIB pagi," papar salah seorang perwakilan warga Karangmloko, Irfan Erlangga, dikutip Minggu (28/7/2024).

Pembukaan AW yang dilakukan sekitar dua minggu lalu, menurut Irfan tidak ada sosialisasi menyeluruh ke warga sekitar. Masalah tersebut membuat keresahan bagi sebagian warga.

Baca Juga:Siapkan Masyarakat Siaga Bencana, Bupati Sleman Kukuhkan 50 Pengurus KSB Amarta Siaga

Musik yang diputar cukup keras dan bising pada malam hingga dini hari juga berdampak pada lingkungan sekitar. Belum lagi banyak sampah yang berserakan di area sekitar.

"Keamanan lingkungan sekitar sangat terganggu karena ada beberapa pengunjung yang pulang dari AW berteriak dalam keadaan mabuk, juga sebagian kendaraan yang keluar dari tempat tersebut ugal-ugalan sampai mau menabrak warga sekitar," jelasnya.

Kegiatan malam tersebut dikhawatirkan warga dapat berdampak negatif bagi generasi Muda khususnya anak-anak dan pemuda. Tempat ibadah di dekat kawasan tersebut juga menjadi terganggu.

Warga juga mengkhawatirkan citra buruk yang muncul di lingkungan, khususnya Jalan Shinta, Karangmloko karena keberadaan tempat hiburan tersebut. Apalagi penjualan miras yang dilakukan tempat hiburan tersebut disinyalir mengancam ketenangan lingkungan, mengganggu proses pendidikan moral keluarga dan berpotensi merusak moral masyarakat dan kehidupan secara umum.

"Karenanya kami menolak tempat hiburan itu karena sangat menggangu kenyamanan dan keamanan warga sekitar," tandasnya.

Baca Juga:Kecelakaan di Underpass Kentungan, Pengemudi Mobil Hilang Konsentrasi hingga Tabrak Mobil Lain dan Truk

Sementara Lurah Sariharjo, Sarbini dalam pesan singkatnya mengungkapkan sebenarnya pihaknya sudah mengumpulkan para pelaku usaha di kawasan Jalan Palagan. Mereka diberi pencerahan agar melakukan usahanya dengan benar.

"Beberapa hari lalu setelah jalan palagan viral, pelaku-pelaku usaha dikumpulkan dan diberi pencerahan. Kita pengin wilayah sariharjo zero miras agar keluarga berkualitas menuju indonesia emas," paparnya.

Manajer Operasional AW Jogja, Jordan saat dikonfirmasi mengungkapkan permintaan maaf. Tempat hiburan tersebut dinilai merugikan warga karena bising dengan suara musik dan menjual miras.

"Tapi miras yang dijual semuanya legal. Termasuk izin penjualan semuanya legal sesuai perda. Bahkan telah dicek langsung oleh dinas kesehatan," paparnya.

Direktur Operasional AW Indonesia, Topan Nugraha menambahkan, pihaknya sudah mencari solusi menurunkan suara bising tempat hiburan tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar. Terkait penolakan warga, pihak manajemen juga akan mencari tahu informasi tersebut.

"Sudah cari solusi [kebisingan] dengan pemasangan peredam tambahan. Volume menurut kita standar [sudah] turunin. [Kami] cari tahu dulu [siapa yang memasang spanduk penolakan AW], kalau memang warga dari mana, apakah warga," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak