SuaraJogja.id - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta yang ditetapkan KPU setempat alami penurunan jika dibandingkan dengan angka pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Mengalami penurunan 372 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2024 yang mencapai 321.645 orang," kata koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogyakarta Zuhad Najamuddin di Yogyakarta, DIY, Rabu.
Menurut dia, DPS Pilkada Kota Yogyakarta 2024 yang ditetapkan KPU Kota Yogyakarta pada rapat pleno rekapitulasi, Sabtu (10/8), sebanyak 321.273 orang yang terdiri atas 153.797 laki-laki dan 167.476 perempuan.
SDaftar pemilih yang ditetapkan KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, baik pemilu anggota legislatif (pileg) maupun pilpres, sebanyak 321.645 orang.
Baca Juga:Jogja jadi Target Pasar Narkotika, Ranting Jaringan Peredaran Bakal Dipangkas Habis
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan. Ada yang tidak memenuhi syarat, ada yang meninggal dunia, ada pula yang pindah domisili," ujar dia.
Meski demikian, Zuhad mengatakan bahwa jumlah DPS tersebut masih berpeluang berubah karena masih ada sejumlah tahapan sebelum penetapan DPT pada tanggal 22 September 2024.
Data DPS tersebut, kata dia, segera diumumkan kepada publik pada tanggal 18 Agustus 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat di kelurahan hingga RT/RW selama 10 hari.
"Nanti hasil dari tanggapan dan masukan dari masyarakat itu akan kami cermati untuk menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan diplenokan secara berjenjang," ujar dia.
Selain DPS Pilkada, KPU Kota Yogyakarta juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 lokasi, termasuk di lokasi khusus di rutan dan lapas.
Baca Juga:Dari Bintang 5 Sampai Homestay, Ratusan Akun Google Bisnis Hotel di Jogja Diserang Hacker
"Untuk kepastian jumlah TPS, berbarengan dengan penetapan DPT. Kemungkinan besar tidak berubah lagi," kata dia.