SuaraJogja.id - Seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa berharap perjuangan untuk menjaga demokrasi harus tetap dilanjutkan. Butet bahkan menyebut perjuangan itu bahkan bisa dilakukan dengan menempuh Pisowanan Agung atau Pisowanan Ageng.
Pisowanan Agung itu sendiri memiliki arti pertemuan agung antara rakyat dengan raja yang memimpin. Dalam hal ini adalah pertemuan yang dilakukan antara Raja Yogyakarta yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan rakyatnya.
Dalam catatan sejarah tradisi Pisowanan Agung sendiri pertama kali digelar pada tahun 1998. Tradisi itu dilaksanakan berbarengan dengan momentum gerakan reformasi di Indonesia kala itu.
Menurut Butet, Pisowanan Agung Jilid II bisa saja terjadi kembali. Jika memang kemudian mayoritas parlemen di DPR RI tetap nekat meresmikan RUU Pilkada tanpa mendengar aspirasi rakyat.
Baca Juga:Ganjar Bicara Peluang PDIP di Pilkada 2024, Singgung Pencatutan KTP hingga Potensi Usung Bukan Kader
"Oh harus dilanjutkan (perjuangan) bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetap itu (RUU Pilkada) diputuskan, saya sangat mengharapkan Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung jilid II, harus terwujud," katanya.
"Tahun 98 Pisowanan Agung jilid I penguasa langsung rontok, nanti Pisowanan Agung jilid II insya allah penguasa rontok," imbuhnya.
Terkait aksi yang digelar masyarakat sipil pada hari ini, Butet turut memberikan apresiasi. Menurutnya segala tuntutan dan keresahan rakyat tersampaikan dengan baik.
"Terartikulasikan dengan baik, sarkastik dan polisinya juga baik tidak ditangkap, tidak dilaporkan polisi, ungkapan-ungkapan yang tempo hari bisa menyebabkan orang seperti saya dilaporkan ke polisi tapi ini tadi enggak. Jadi oke lah itu semua," tandasnya.
Lebih jauh Butet bilang bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan politisi atau partai politik saja. Melainkan sudah menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh rakyat Indonesia yang telah ditipu mentah-mentah.
Baca Juga:Tanpa Kursi DPRD, Partai Bisa Usung Calon Kepala Daerah: Ganjar Sebut Peta Politik Bisa Berubah
"Kita tidak bisa melihat dengan diam ketika konstitusi tempat bersandar hidup bersama ini dirusak, demokrasi dirusak, hukum diporakporandakan, enggak mungkin kita hidup tanpa hukum, ndak mungkin kita di Indonesia hidup tanpa konstitusi dan demokrasi," ujarnya.
"Jadi jelas yang dilakukan oleh DPR kemarin itu bagi saya itu adalah suatu kejahatan yang terang benderang, sehingga sidang yang hari ini tertunda tidak quorum itu tidak perlu terjadi. Kalau terjadi dan diputusakan tetap membenarkan yang kemarin ya sudah penguasa bertarung melawan rakyat Indonesia," imbuhnya.