Bawaslu Bantul Bentuk Pengawas TPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.487 orang

persyaratan calon pengawas TPS ini, di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan

Galih Priatmojo
Jum'at, 13 September 2024 | 19:26 WIB
Bawaslu Bantul Bentuk Pengawas TPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.487 orang
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

"Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai pengawas TPS. Selain itu, juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak