Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja

Pembongkaran rumah di Dukuh Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kabupaten Depok, Sleman mendapat protes keras dari warga.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 September 2024 | 10:45 WIB
Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja
Ilustrasi Pembangunan Tol Solo Jogja. [Suarajogja.id/Ema Rohimah]

"Satu konsultasi publik ulang dan kalau sosialisasi lagi pastikan semua sudah ada jawaban detail ketika sosialisasi, bukan nanti dikaji lagi atau semacamnya," ucapnya.

Kemudian jika dilakukan kembali sosialisasi tentang konstruksi tol ini, seharusnya semua pihak berwenang di dalam proyek strategis nasional itu bisa menjelaskan secara detail.

"Itu kan hak dari warga semua RT 12 bahkan satu padukuhan, karena kan range dampaknya tidak cuma satu RT, satu kalurahan bahkan kalau pengalihan lalu lintas bisa sampai 1 kota, pengalihan lalu lintas bottleneck semua macet. Dan sosialisasi lagi pastikan semuanya sudah punya jawaban detail," tegasnya. 

Terpisah, Ketua RT 12 Ringinsari, Wiji, pada prinsipnya pembongkaran rumah terdampak langsung proyek tol harus berlandaskan surat perintah resmi dari pihak tol. Sedangkan hingga saat ini belum ada surat resmi untuk pembongkaran. 

Baca Juga:Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Diresmikan Jokowi Besok, Kemungkinan Masih Gratis Sebulan

Warga Ringinsari memberikan masukan dan protes terhadap pembongkaran yang terjadi di wilayahnya saat konsultasi konstruksi di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]
Warga Ringinsari memberikan masukan dan protes terhadap pembongkaran yang terjadi di wilayahnya saat konsultasi konstruksi di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan secara berhati-hati dampak pembongkaran pun bisa mengenai rumah sekitarnya. Saat ini, kata Wiji, memang sudah ada setidaknya 11 rumah yang sudah dikosongkan tapi belum dilakukan pembongkaran. 

Dalam kesempatan ini Wiji turut menanyakan terkait waktu pasti pembongkaran rumah warga terdampak itu. Termasuk dengan batas waktu warga untuk melakukan pengosongan.

"Dan yang perlu tanyakan secara resmi untuk memulai konstruksi itu kapan, supaya nanti masyarakat juga mengetahui dan apabila akan ada konstruksi apakah ada batas waktu untuk pengosong rumah," tanyanya.

Pastikan Tak Ada Kompensasi

Deputy Project Manager PT DMT Arvi Zulham menyatakan tidak ada kompensasi terhadap dampak yang ditimbulkan saat pembangunan nanti dilakukan.

Baca Juga:Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok

"Saya akan jawabkan secara tegas, kami tidak akan ada kompensasi. Makanya sebelum melaksanakan konstruksi kami harus melakukan kajian," kata Arvi di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (11/9/2024) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak