Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal

Kawasan tersebut juga dekat dengan rumah ibadah dan sekolah serta berada di pemukiman warga.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 September 2024 | 21:54 WIB
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
Sejumlah pihak melakukan sidak tempat hiburan malam AW yang tidak berijin, Senin (30/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Salah seorang warga Karangmloko, Irfan Erlangga mengungkapkan, warga menolak keberadaan AW. Penolakan tidak hanya karena kebisingan yang dihasilkan hiburan malam tersebut setiap harinya, namun karena menjual miras. Bahkan warga pernah jadi korban tertabrak pengunjung mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.

"Karenanya warga meminta AW ditutup kalau masih jadi diskotik. Kalau kembali jadi restoran silahkan saja dibuka lagi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak