Salah seorang warga Karangmloko, Irfan Erlangga mengungkapkan, warga menolak keberadaan AW. Penolakan tidak hanya karena kebisingan yang dihasilkan hiburan malam tersebut setiap harinya, namun karena menjual miras. Bahkan warga pernah jadi korban tertabrak pengunjung mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.
"Karenanya warga meminta AW ditutup kalau masih jadi diskotik. Kalau kembali jadi restoran silahkan saja dibuka lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman