Setelah diperiksa akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian RY dibawa ke Polsek Kretek untuk proses penyidikan. Untuk barang bukti sepeda motor tersebut masih dalam proses pencarian oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kretek.
"Kedua pelaku telah merencanakan tindak pidana tersebut kurang lebih 1 Minggu sebelum kejadian," ungkapnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Tilang Menanti, Polresta Sleman Bakal Tindak Tegas Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada