Satu ASN Jadi Tersangka Penipuan Acara di Alun-alun Selatan, Rupbasan Kelas I Yogyakarta Usulkan Hukuman Disiplin Berat

Bagyo selaku Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya. Dia mengakui sudah mengetahui terkait dengan kasus penipuan oleh tersangka berinisial WAH (42)

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Satu ASN Jadi Tersangka Penipuan Acara di Alun-alun Selatan, Rupbasan Kelas I Yogyakarta Usulkan Hukuman Disiplin Berat
Terduga pelaku penipuan fun bike di Alun-alun Selatan yang merupakan oknum ASN di lingkungan Kemenkumham DIY. [istimewa]

ASN Diamankan

Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang ASN yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan acara fun bike yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 di Alun-alun Kidul (Alkid). Pelaku diketahui merupakan ASN di wilayah Kemenkumham DIY.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan pelaku tersebut berinisial WAH. Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Jogja pada Minggu (6/10/2024) malam.

"Sesuai KTP warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun , oknum PNS Kemenkumham," ujar Sujarwo, dikonfirmasi Senin (7/10/2024).

Baca Juga:Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang

WAH disebut merupakan ASN yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian hal itu dibenarkan oleh Sujarwo.

"Nggih (iya). WAH itu PNS Kemenkumham di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas 1 Kota Jogja," tandasnya.

Saat ini, disampaikan Sujarwo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Termasuk dengan kerugian yang diakibatkan dari perbuatannya tersebut.

"Untuk kerugian masih dalam lidik," imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku WAH diancam dengan Pasal 372 penggelapan atau 378 Penipuan. Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga:KKP Distribusikan 55,5 Ton Ikan Beku, Yogyakarta Jadi Pilot Project Makanan Bergizi Jelang Pemerintahan Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak