SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, mengadakan koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan serta perangkat daerah untuk menyediakan kuota pemberdayaan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut, guna mendorong kemandirian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Tujuannya adalah untuk membangun komunikasi yang efektif antara ULD Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang terlibat dalam pemberdayaan, serta Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) yang didampingi oleh SIGAB Indonesia.
"Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas dalam program pemberdayaan dan pelatihan," ujar Bambang, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa terdapat 1.447 penyandang disabilitas produktif di Kulon Progo dari total lebih dari 5.000 orang. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pelatihan kerja serta kesempatan untuk mandiri dalam membuka lapangan pekerjaan.
Baca Juga:Para Hakim di Kulon Progo Tak Cuti Tapi Kosongan Jadwal Sidang Sebagai Bentuk Solidaritas
"Jumlah disabilitas produktif dengan kemampuan mandiri mencapai 1.447 jiwa," katanya.
Bambang menuturkan bahwa hasil diskusi dengan para guru SLB mengarahkan pada pemberian pelatihan keterampilan wirausaha untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat berdikari.
"Mereka perlu diberi keterampilan agar bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja," jelasnya.
Selain itu, penyandang disabilitas usia produktif antara 18 hingga 35 tahun juga membutuhkan pelatihan terkait mental, karakter, serta softskill untuk mempersiapkan diri masuk ke dunia kerja inklusif.
"Itulah yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di Kulon Progo, agar mereka bisa mandiri," tambahnya.
Baca Juga:Dari Anak Tentara hingga Pengusaha Sukses: Kisah Rini Indriani, Calon Wabup Kulon Progo