SuaraJogja.id - Medio 2023 lalu publik Sleman dibuat gempar dengan mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Budi Mulyana terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat pria asal Bantul tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023 di sebuah apartemen di Sleman.
Korbannya merupakan anak antara usia 13 tahun hingga 17 tahun.
Berselang 17 bulan kemudian tindakan bejat serupa kembali mencoreng nama Sleman. Seorang guru les berinisial EDW (29) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 orang dimana 19 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga:Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
Diberitakan Suarajogja.id, dalam rilis yang digelar di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024), tindakan pencabulan terhadap sesama jenis yang rerata merupakan anak di bawah umur itu terbongkar dari laporan salah seorang orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut orangtua korban itu mulanya diberitahu oleh seseorang tentang adanya video pencabulan. Setelah diperiksa, diketahui salah satu korban di video itu merupakan anaknya.
"Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Gamping Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," jelasnya.
Kasus Berulang
Bila ditelusur dalam jejak digital, kasus pencabulan yang terjadi di Sleman bukan kali itu saja terjadi. Terutama bila lingkupnya dipersingkat selama sepuluh bulan terakhir.
Baca Juga:Dituding Tak Netral, Oknum Lurah di Sleman Pukul Sekretaris Kapanewon hingga Berujung Laporan Polisi
Di awal tahun 2024 kemarin, seorang lansia berinisial NGT (58) diamankan jajaran Polresta Sleman usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pulang dari aktivitas mengaji.
"Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, Senin (15/1/2024) lalu.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial PR (32) harus meringkuk di penjara setelah memperkosa balita yang merupakan anak dari teman kerjanya.
"Orangtua korban dan pelaku ini merupakan ART di salah satu rumah di Sleman, anak salah satu ART itu kerap tinggal di situ juga," terangn Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Kamis (30/5/2024).
Perbuatan bejat pelaku diketahui dilakukan sejak Januari hingga Februari 2024 lalu.
"Korban kemudian mengaku ke orangtuanya. Ia mengaku menjadi korban pencabulan lebih dari dua kali yang dilakukan di salah satu ruangan di rumah majikannya," imbuhnya.
Pada September 2024, publik Sleman digegerkan dengan tindakan keji yang dilakukan ayah berinisial H (41).
Ia tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Tindakan itu dilakukan berulang kali selama empat bulan lamanya hingga membuat korban trauma.
"Peristiwa itu terjadi sejak Desember 2023 tapi baru terungkap pada Maret 2024 dan dilaporkan ke polisi pada 14 Agustus," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian beberapa waktu lalu.
Tindakan bejat itu terungkap setelah korban curhat kepada tetangganya atas perlakuan sang ayah.
Ratusan Anak di Sleman Jadi Korban
Bila menengok data yang dipaparkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3P2KB, kasus kekerasan terhadap anak mengalami tren kenaikan.
Disebutkan sepanjang tahun 2023 lalu ada sebanyak 123 anak di Sleman jadi korban kekerasan. Bentuk kekerasan itu beragam mulai dari fisik, psikis hingga seksual.
"Rinciannya ada 87 korban berjenis kelamin perempuan dan 36 korban berjenis kelamin laki-laki," urai Kepala DP3P2KB Sleman Wildan Solichin.
Berani Melapor
Lebih lanjut, Wildan mendorong agar korban tindak kekerasan berani untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
Dengan berani melapor DP3P2KB memastikan akan mendampingi korban hingga kasusnya tuntas.
Tindakan melapor juga bisa jadi upaya pencegahan pelaku mengulangi perbuatannya.
"Memang ini tak mudah, tapi kami berupaya mendorong agar semua teredukasi. Kami dorong agar masyarakat berani melapor sehingga bila ada kasus bisa segera tertangani jangan sampai ada yang tertinggal karena tak terlayani," tukasnya.