Suramnya Nasib Para Pekerja Kreatif di Balik Meriahnya Panggung Hiburan Jogja, Gaji Cekak Sulit Gerak

Di balik meriahnya beragam event seni dan hiburan di Yogyakarta, para pekerja kreatif yang jadi tulang punggung kegiatan tersebut hidup ngos-ngosan.

Galih Priatmojo
Rabu, 13 November 2024 | 17:47 WIB
Suramnya Nasib Para Pekerja Kreatif di Balik Meriahnya Panggung Hiburan Jogja, Gaji Cekak Sulit Gerak
Penyelenggaraan WJNC di Tugu Yogyakarta, Senin (7/10/2024) malam yang menyisakan sampah. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

"Jadi tidak ada seperdelapan gaji minimun untuk bisa mencicil rumah di Jogja," tandasnya.

UMK Sesuai Putusan MK

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengungkapkan, mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU Cipta Kerja, Gubernur DIY seharusnya menetapkan UMP dan UMK yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL). Sebab putusan MK sangat jelas yang memutuskan setiap pekerja berhak atas penghidupan yang layak. 

"Untuk memenuhi kebutuhan itu semua, maka Gubernur DIY haruslah menetapkan UMK DIY pada kisaran Rp3,7 juta hingga Rp4 Juta," tegasnya.

Baca Juga:JAFF19 Kembali, 180 Film Asia Pasifik Siap Tayang di Yogyakarta

Karenanya MPBI mendesak Gubernur DIY melibatkan Dewan Pengupahan Daerah beserta Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam merumuskan kebijakan pengupahan pada 2025 mendatang. Dengan demikian ada partisipasi semua pihak dalam proses penetapan upah.

"Gubernur diharapkan membuat pergub yang mewajibkan semua perusahaan di DIY menerapkan struktur dan skala upah yang proporsional," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik mengungkapkan, masukan dari pekerja dan buruh sangat penting sebelum UMK di DIY ditetapkan. Perlu ada formula baru yang lebih adil sehingga pekerja sejahtera dan pengusaha juga tidak keberatan.

"Kami berharap ada solusi yang baik antara swasta, pemerintah, dan pekerja," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Makam Mbah Celeng Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dipindah, Tunggu Restu Kraton

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak