Marbandi mengungkapkan pihaknya memberi waktu 2 minggu untuk pimpinan dewan mengambil keputusan. Dia tidak mempermasalahkan jika selama 2 minggu ini oknum anggota DPRD Gunungkidul ini tetap aktif melakukan tugasnya.
Dia memaklumi jika perlu proses pembahasan untuk menindak oknum anggota DPRD itu. Karena untuk membuat keputusan memang perlu nelalui beberapa tahapan. Dari klarifikasi hingga koordinasi antar fraksi sebelum akhirnya diputuskan.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini berterimakasih atas kedatangan warga karena ini sebagai kontrol dan bentuk evaluasi terhadap.DPRD Gunungkidul. Hanya saja, untuk menyelesaikan peristiwa ini, ia meminta waktu.
"Saya Mohon izin. kami minta waktu karena ini dalam proses dan semoga cepat terselesaikan,"harapnya.
Untuk pemeriksaan sendiri bakal dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) Dan saat ini mereka sudah berproses di mana untuk tahapannya memang masih internal DPRD Gunungkidul. Di mana semua anggota dewan, pimpinan dewan dan BK. Dia berjanji nanti hasilnya seperti apa akan mereka sampaikan ke masyarakat.
Terkait dengan penonaktifan yang bersangkutan, lanjut dia, saat ini masih dalam proses. Dan keputusan penonaktifan itu akan dikembalikan ke partai di mana oknum anggota DPRD itu bernaung. Dan sampai saat ini yang besangkutan memang masih aktif.
"Sekarang beliaunya kan masih menjadi tim pemenangan salah satu paslon. Sehingga biar menjadi tanggungjawab pemenangan dulu..terus baru nanti akan diputuskan," ujarnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya