Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta

Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.

Galih Priatmojo
Jum'at, 29 November 2024 | 21:45 WIB
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

SuaraJogja.id - NW, warga Kapanewon Ponjong Gunungkidul ini harus gigit jari. Mimpinya menjadi aparatur Sipir Negara (ASN) buyar. Bahkan dia harus kehilangan uang Rp 80 juta uang yang konon digunakan agar diterima bekerja di instansi pemerintah kabupaten Gunungkidul. 

Peristiwa yang dialami oleh NW ini bermula ketika dia berkenalan dengan seseorang bernama AN awal tahun ini. AN mengaku bisa memasukkan dia untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul. Syaratnya mudah, hanya menyetor sejumlah uang. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pada hari Senin (19/2/2024) lalu, korban berada di Kantor BRI unit Ponjong Gunungkidul. Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.

"Korban tergiur, akhirnya menyetor uang Rp 80 juta ke orang itu," kata Kasat Reskrim, Jumat (28/11/2024) 

Baca Juga:Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul

Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan. Bahkan berbulan-bulan korban menunggu kepastian, namun korban tak kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan, Dinas Pariwisata. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 80juta. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 silam

"Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan Polisi di Polres Gunungkidul," tambahnya. 

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut.  Minggu depan rencana akan mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan. 

Pihaknya sampai saat ini belum berhasil memeriksa terlapor. Karena terlapor belum hadir ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil. 

Baca Juga:Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara

"Terlapor belum (kami periksa), sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"tutur dia. 

Untuk sementara, modus yang digunakan adalah pelaku mengaku bisa dan menjanjikan memasukkan korban ke dinas Parawisata. Inisial terduga pelaku adalah AN namun Kasat Reskrim masih belum bersedia menjelaskan profesi yang bersangkutan.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak