SuaraJogja.id - Kereta Api (KA) Argo Semeru mengalami insiden tertemper sepeda motor di perlintasan tidak terjaga di kilometer 501+10 antara Stasiun Kedungdang dan Stasiun Wojo, Senin (2/11/2024). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.36 WIB tersebut mengakibatkan lokomotif (CC 2061330) mengalami kerusakan.
"Kerusakan lokomotif di bagian bemper depan hingga terlepas serta pecahnya tutup pelumas pada motor traksi, yang membuat lokomotif tidak dapat melanjutkan perjalanan," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Senin Sore.
Menurut Kris, Daop 6 Yogyakarta langsung mengerahkan lokomotif pengganti dari Depo Lokomotif Yogyakarta. Lokomotif pengganti tiba di Stasiun Wojo sekitar pukul 15.14 WIB menggantikan lokomotif yang rusak.
Setelah proses langsir dan pemeriksaan fungsi sistem pengereman selesai, KA Argo Semeru melanjutkan perjalanannya pada pukul 15.35 WIB.
Baca Juga:Tiga Polisi Terluka Pasca Demo Mahasiswa Papua di Jogja, Kapolresta Kena Lemparan Batu
Daop 6 Jogja memastikan bahwa insiden ini ditangani dengan baik sehingga dampaknya terhadap perjalanan kereta api lainnya dapat diminimalkan. Proses pergantian lokomotif dilakukan sesuai prosedur keselamatan guna memastikan kelancaran perjalanan KA Argo Semeru dan kereta api lainnya di jalur tersebut.
"Akibat kejadian ini terjadi keterlambatan KA Argo Semeru selama 129 menit," jelasnya.
Sedangkan pengendara motor dalam kejadian tersebut selamat dari kecelakaan. Hanya saja sepeda motor yang tertemper rusak berat.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan, lanjut Kris, KAI memberikan kompensasi kepada penumpang. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dijaga. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib berhenti dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan.
Baca Juga:KPU Kota Jogja Rekapitulasi Surat Suara, Hasilnya Ditargetkan Selesai Hari Ini
"Kami menyesalkan kejadian ini dan berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam menangani insiden dengan cepat. Daop 6 juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dijaga," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi