SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kota Jogja
Salah satu titik yang dipantau pada Rabu (4/12/2024) adalah Jalan Pasiraman, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah liar terlihat di sisi utara jalan, tidak jauh dari SD Negeri Jetis 1. Kondisi ini menyebabkan sampah meluber hingga ke pinggir jalan, memunculkan bau tidak sedap yang mengganggu.
Ironisnya, spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut masih terpasang. Di dekat tumpukan sampah, terdapat sejumlah pedagang makanan yang berjualan, yang tentunya bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembeli maupun masyarakat yang melintas.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk segera mengambil tindakan dengan mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.
Baca Juga:Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung
"Ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan jumlah sampah liar akan terus bertambah, mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa SD Negeri Jetis 1, terlebih saat ini para siswa sedang menghadapi ujian akhir semester," ungkap Kamba, Rabu.
Selain itu, musim hujan yang tengah berlangsung dapat memperparah situasi dengan kemungkinan timbulnya genangan air yang berisiko terhadap kesehatan.
Forpi juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membuang sampah di depo-depo terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, jika kebijakan sampah berbayar resmi diberlakukan, tumpukan sampah liar di pinggir jalan Kota Yogyakarta dapat diminimalkan.
Kamba mengingatkan bahwa harus ada kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Hal itu menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Kota Jogja menjadi sorotan sebulan belakangan. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Jogja naik pitam melihat tumpukan sampah yang tak diangkut di TPU Mandala Krida.
Baca Juga:Tiga Polisi Terluka Pasca Demo Mahasiswa Papua di Jogja, Kapolresta Kena Lemparan Batu
Hanif bahkan menyebut harus ada pihak yang diberikan sanksi tegas terkait penanganan sampah yang buruk.