Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan bayi di Kota Yogyakarta dengan meringkus dua tersangka berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan

Galih Priatmojo
Jum'at, 13 Desember 2024 | 21:29 WIB
Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta
Rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli bayi di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi, termasuk membantu calon pengadopsi mendapatkan akta kelahiran bayi secara ilegal.

Kepada para calon pengadopsi, tersangka menawarkan harga Rp55 juta hingga Rp65 juta untuk bayi perempuan dan Rp65 juta sampai Rp85 juta untuk bayi laki-laki dengan modus sebagai biaya persalinan

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat dua tersangka tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, tercatat sebanyak 66 bayi dijual terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

Baca Juga:Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Jogja Naik 5,6 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak