Bantul Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 17.562 Ton pada Tahun 2025

ketersediaan pupuk bersubsidi di Bantul selama ini mencukupi kebutuhan. Pada 2024, serapan pupuk urea terealisasi 75,95 persen dari alokasi sebanyak 9.639 ton

Galih Priatmojo
Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:07 WIB
Bantul Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 17.562 Ton pada Tahun 2025
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk nasional menjelang akhir 2024 hingga awal tahun 2025 mencapai 1.497.507 ton (Foto Ist)

SuaraJogja.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut daerah ini memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 17.562 ton pada tahun 2025.

Pengawas Pupuk dan Pestisida Sarana Prasarana DKPP Bantul Retno Puji Astuti di Bantul, Sabtu, mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 558 Tahun 2025 alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini tersebut terdiri atas 9.562 ton pupuk urea dan 8.000 ton pupuk NPK.

"Pengajuan kebutuhan untuk pupuk urea mencapai 10.525 ton, namun yang diterima hanya 9.562 ton atau sekitar 90 persen. Sementara kebutuhan pupuk NPK yang diajukan sebesar 13.342 ton, tetapi hanya mendapat 8.000 ton atau sekitar 65 persen," katanya.

Dia mengatakan, dengan demikian kebutuhan pupuk kelompok petani yang diajukan melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) masih jauh dari alokasi yang diterima.

Baca Juga:Bantul Dapat 33.000 Dosis Vaksin PMK Ternak dari Pemerintah Pusat, Jumlahnya Masih Jauh dari Kebutuhan

Meskipun demikian, dia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Bantul selama ini mencukupi kebutuhan. Pada 2024, serapan pupuk urea terealisasi 75,95 persen dari alokasi sebanyak 9.639 ton, dan serapan pupuk NPK terealisasi 84,38 persen dari alokasi 8.602 ton.

"Hal ini menunjukkan bahwa meski alokasi pupuk bersubsidi menurun, ketersediaan pupuk tetap memadai, mencukupi kebutuhan kelompok tani," katanya.

Menurut dia, terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024, petani dapat menebus pupuk menggunakan Kartu Tani atau KTP di sebanyak 44 kios resmi yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.

Dia mengatakan, terjadi perubahan pada sistem distribusi, yang mana pada tahun ini satu distributor mengelola dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK.

"Sebelumnya, distributor untuk urea dan NPK terpisah. Namun, mulai tahun ini, satu distributor menangani keduanya. Dan untuk penebusan sebelumnya berjalan lancar, tanpa kendala, dan stok di kios aman," katanya.

Baca Juga:Kementerian Pertanian Anggarkan Rp12 Triliun untuk Bangun Irigasi 2 Juta Hektare Sawah

Berdasarkan data, jumlah petani terdaftar di e-RDKK Bantul sebanyak 58.537 orang, DKPP Bantul berharap alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 mampu memenuhi kebutuhan pertanian, meski ada tantangan teknis dan cuaca yang perlu diantisipasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak