Tragedi Pantai Drini Picu Aturan Baru, Pengunjung Diwajibkan Pakai Life Jacket di Pantai Selatan

Terkait penyediaan life jacket, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Februari 2025 | 19:35 WIB
Tragedi Pantai Drini Picu Aturan Baru, Pengunjung Diwajibkan Pakai Life Jacket di Pantai Selatan
Evakuasi siswa SMPN 7 Mojokerto yang hilang terseret ombak Pantai Drini, Rabu (29/1/2025). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan wajib penggunaan life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan wisatawan, mengingat tingginya risiko kecelakaan akibat rip current atau arus pecah di kawasan tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan bahwa aturan ini sedang dalam tahap pembahasan bersama instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disetujui, kebijakan ini akan berlaku secara permanen, bukan hanya saat cuaca ekstrem.

"Kami ingin wisatawan tetap aman saat berenang, meskipun berada di lokasi berbahaya. Dengan mengenakan life jacket, risiko kecelakaan laut bisa diminimalkan," ujar Noviar dikutip Senin (3/2/2025).

Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga:Tragedi Pantai Drini, Akankah Ada Tersangka Kelalaian Tewasnya 4 Siswa SMPN 7 Mojokerto?

Terkait penyediaan life jacket, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat sekitar pantai sebagai peluang usaha baru. Wisatawan nantinya bisa menyewa life jacket, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.

"Kebijakan ini bisa membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Mereka bisa menyewakan life jacket kepada wisatawan, sehingga selain meningkatkan keamanan, juga memberikan manfaat ekonomi," tambah Noviar.

Keputusan ini diambil setelah insiden tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1), di mana 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, mengakibatkan empat korban meninggal dunia karena terjebak di rip current.

Dengan adanya aturan wajib life jacket ini, diharapkan keselamatan wisatawan di Pantai Selatan semakin terjamin, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan laut yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga:Imbas Tragedi Drini, Satpol PP DIY Minta Kabupaten Tambah Petugas Jaga saat Libur Panjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak