Antisipasi Jual Beli Bangku, Mendikdasmen Larang Sekolah Negeri Gelar PPDB Gelombang Kedua

Mu'ti menambahkan, nantinya siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan dari pemerintah daerah.

Galih Priatmojo
Rabu, 26 Februari 2025 | 18:31 WIB
Antisipasi Jual Beli Bangku, Mendikdasmen Larang Sekolah Negeri Gelar PPDB Gelombang Kedua
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan tentang PPBD dalam Tarhib Ramadan di Unisa Yogyakarta, Selasa (25/2/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Sementara Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti mengungkapkan sengaja mengudang Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Tarhib Ramadan selain memberikan pesan Ramadan juga bersilaturahmi dengan ribuan siswa dan guru di DIY. 

"Tarhib kita harapkan untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dan terus memperbarui komitmen spiritual, meningkatkan kualitas diri serta memperbaiki diri kepada Allah dan tentu sesama manusia," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:ARTOTEL Yogyakarta Ramaikan Ramadan dengan Waktunya Indonesia Berbuka: Sajikan Menu Lokal sampai Menginap 40 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak