Sementara untuk proses pengangkatan untuk formasi PPPK tahap pertama sudah hampir selesai. Pemda tinggal menunggu pengusulan nomor induk. Sedangkan untuk tahap kedua, prosesnya masih berjalan.
"Kami juga masih menunggu informasi atau kebijakan lebih lanjut dari pusat. Sebab, dalam kasus seperti ini, kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Terdampak Efisiensi Anggaran, Revitalisasi Alun-alun Sewandanan Pakualaman Terpaksa Ditunda