Ujicoba Sistem Satu Arah Plengkung Gading Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwalnya

Selama ujicoba dilakukan, kendaraan besar dilarang memasuki area Plengkung Gading. Sebab dikhawatirkan bisa menyerempet dinding yang sudah alami kerusakan

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:41 WIB
Ujicoba Sistem Satu Arah Plengkung Gading Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwalnya
Pengendara melintas di Plengkung Gading, Kamis (23/1/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) segera menerapkan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Ujicoba tersebut rencananya akan dilakukan mulai Senin (10/3/2025) besok.

"Iya, ujicoba dilakukan selama satu bulan mulai senin depan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Jumat (07/3/2025).

Menurut Rizki, dalam ujicoba nanti kendaraan dari dalam Plengkung Gading hanya diperbolehkan menuju Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan,Jalan Mayjend Sutoyo. Sedangkan kendaraan dari arah Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.

Ujicoba dilakukan dalam waktu tertentu. Yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB setiap harinya. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut yang bisa merusak Plengkung Gading.

Baca Juga:Sisihkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Pemda DIY Pastikan THR ASN Cair

Selama ujicoba dilakukan, kendaraan besar seperti bus pariwisata dilarang memasuki area Plengkung Gading. Sebab dikhawatirkan bisa menyerempet dinding Plengkung Gading yang saat ini sudah mengalami kerusakan serius atau deformasi, salah satunya diakibatkan getaran kendaraan yang melintas.

"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," tandasnya.

Rizki menambahkan, Dishub DIY meminta masyarakat  menyebarluaskan informasi SSA tersebut. Dengan demikian para pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas. 

Apalagi selama ini mobilitas kendaraan bermotor yang melewati Plengkung Gading masih tinggi. Karenanya bila tidak dibatasi maka dikhawatirkan akan semakin merusak salah satu cagar budaya tersebut.

"Diharapkan kita bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya," imbuhnya.

Baca Juga:Target Wisatawan Luar Daerah bakal Rendah, Ini Strategi Pariwisata Yogyakarta di Era Efisiensi

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak