Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah

Beberapa TPS yang skala kecil mulai ditutup dan dipindahkan ke depo atau TPS yang lebih besar.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 11 April 2025 | 12:55 WIB
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
Penutupan TPS kecil di Kampung Jogoyudan membuat warga kesulitan membuang sampah, Kamis (10/4/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu]

SuaraJogja.id - Kebijakan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo untuk menutup beberapa depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kecil di wilayah perkotaan dalam rangka memenuhi target 100 hari kerja akhirnya membuat sejumlah warga justru mengalam kesulitan membuang sampah. Sebab tidak ada solusi pasca penutupan depo dan TPS.

Sebut saja Mega, warga RW 10 Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang mengaku sudah beberapa minggu terakhir kesulitan membuang sampah.

Sebab, Pemkot menutup TPS di RW 13 dua minggu terakhir dan disusul penutupan TPS RW 07 dua hari terakhir

"Kami bingung mau buang sampah di mana lagi karena TPS di RT pun sudah ditutup beberapa bulan terakhir," ujar Mega Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari

Mega mengaku tidak ada kejelasan informasi dari pamong di tingkat RT/RW hingga kalurahan terkait pengadaan gerobak yang bisa mengangkut sampah warga. Padahal setiap hari ada sampah rumah tangga yang dihasilkan warga kampung tersebut.

Mereka bukannya tidak mengolah sampah yang ada. Sampah plastik dan kertas yang dihasilkan sudah diolah di bank sampah yang dimiliki RW.

"Tapi kan tidak hanya sampah plastik dan kertas yang dihasilkan warga, ada sampah residu yang tidak bisa diolah. Nah terus kami harus buang ke mana kalau tidak ada penggerobak yang disediakan setelah TPS ditutup," ujarnya.

Hal senada disampaikan warga Kampung Jogoyudan lainnya, Inah yang mengaku kebingungan membuang sampah dimana pasca penutupan TPS kecil di RW 07 pada Rabu (9/4/2025).

Padahal TPS tersebut menjadi satu-satunya tempat dia dan warga lain membuang sampah pasca kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah diserahkan ke kabupaten/kota.

Baca Juga:Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir

"Warga juga tidak tahu apakah ada gerobak untuk mengangkut sampah kami. Padahal kami mau saja bayar penggerobak kalau mau membuang sampah warga," ungkapnya.

Sementara Warga Mantrijeron, Muslim mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi keberadaan gerobak yang bisa mengangkut sampah di kampungnya dari RW maupun kalurahan.

Dia khawatir akan ada penggerobak yang 'nuthuk' atau semena-mena menerapkan harga pengambilan sampah milik warga.

"Kan tidak semua warga mampu secara ekonomi untuk bayar penggerobak," tandasnya.

Sementara Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya memanggil Lurah Gowongan untuk mengatasi kesulitan warga dalam membuang sampah.

"Warga masalah [tidak ada] gerobak, kita panggil lurahnya. Kita beri tahu, harus sosialisasi terus. Harus sabar. Saya terima kasih, diberitahu kemudian saya panggil lurahnya," kata Hasto.

Hasto menambahkan, Pemkot baru akan menggelontorkan sejumlah gerobak sampah ke tingkat kalurahan pada Juli 2025 nanti saat ada anggaran perusahaan.

Karenanya RW yang belum memilik gerobak hingga saat ini tetap bisa membuang sampah di TPS kecil yang dimiliki.

Namun pihak RW maupun kalurahan diminta mengusahakan gerobak secara mandiri terlebih dulu untuk membawa sampah warga sebelum dibawa ke depo.

"Berarti yang belum siap untuk gerobaknya, warga masih bisa dibuang dengan TPS kecil. Tetapi dengan gerobak, bukan pribadi-pribadi. Bisa diselesaikan dengan RW dan dengan lurah," ungkapnya.

Hasto menambahkan, Pemkot berencana menutup 31 TPS berskala kecil di Kota Yogyakarta. Penutupan dilakukan secara bertahap yang dimulai dua pekan mendatang.

Penutupan TPS kecil dilakukan untuk mencegah lindi atau air sampah yang mengalir ke jalan sehingga mengganggu lingkungan masyarakat sekitar.

Nantinya Pemkot menyediakan insinerator untuk mengolah sampah dari TPS-TPS kecil yang dikirim pengerobak ke depo.

Pemkot rencananya menyediakan 10 insinerator untuk mengolah sampah. Pengoperasian insinerator ini diharapkan dapat menanggulangi sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai 280 ton sampah per hari.

Selain penutupan TPS, Pemkot Yogyakarta juga berencana mengosongkan depo sampah berskala besar dan kecil. Hingga saat ini, Pemkot sudah mengosongkan 29 depo.

"Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R [TPST 3R] Bawuran yang terletak di Bantul pun difungsikan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak