SuaraJogja.id - Setelah meminjam berpuluh-puluh tahun ke Pemda DIY, DPRD DIY akhirnya akan memiliki kantor sendiri.
Gedung baru yang akan ditempati wakil rakyat mulai dibangun di Jalan Kenari, Muja-muju, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Tak main-main, pembangunan gedung lima lantai ini menghabiskan anggaran fantastis yang mencapai Rp 293,8 Miliar dari APBD DIY. Fasilitas yang dimiliki pun cukup mewah untuk dinikmati para anggota dewan.
Selain gedung pertemuan dan ruang bagi para anggotanya, sejumlah fasilitas pendukung pun disediakan.
Baca Juga:Gedung DPRD DIY Ditutup Kain Putih Pasca Kericuhan, Sri Sultan HB X Ingatkan Demo Tak Harus Anarkis
Di antaranya ruang biliard dan tenis meja, ruang olahraga dengan fasilitas olahraga modern hingga parkir khusus untuk kendaraan listrik, termasuk charging station. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 mendatang.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta, Jumat Siang.
Menurut Nuryadi, pembangunan gedung baru ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.
Karenanya gedung baru tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.
Dalam pembangunannya, Gedung DPRD DIY yang baru dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif.
Baca Juga:Sempat Ricuh di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Akhirnya Dipaksa Mundur
Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
"Gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang, ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat," paparnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung baru DPRD murni diambilkan dari APBD DIY. Pemda sengaja memindah kantor DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke tempat baru yang lebih representatif.
"Jadi [DPRD] memerlukan gedung yang lebih representatif," ujarnya.
Sultan menyebutkan, gedung yang ditempati anggota DPRD DIY selama ini merupakan bagian dari cagar budaya. Bahkan menjadi salah satu saksi sejarah dalam proses kemerdekaan RI saat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945.
Namun seiring perubahan jaman, fasilitas gedung lama tidak bisa ditambah mengingat statusnya sebagai cagar budaya. Selain itu gedung lama ke depan akan dijadikan Jogja Planning Gallery (JPG).
"Semua pihak diharapkan untuk mengawal pembangunan dengan semangat good governance dan ketulusan pengabdian," ujarnya.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono menambahkan, proses pembangunan ini telah melalui tahapan panjang dan penuh kehati-hatian. Perencanaan telah dimulai sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
"Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design [DED], serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023," jelasnya.
Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.
Setelah melalui proses pemilihan Manajemen Konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.
"Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025.
Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi